Google

MAPS

Sejarah

Bakorwil I Madiun

  1. Berdasarkan UU Pemerintah Belanda tahun 1854 tugas koordinasi wilayah dipegang oleh Resident sbg pejabat pusat yangg juga merupakan Kepala Wilayah Pemerintahan Karesidenan.
  2. Tahun 1922, Resident berubah menjadi Kepala Pemerintahan pada wilayah mewakili Gubernur.
  3. Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), fungsi, peran, dan wewenang dikembalikan penuh seperti keadaan tahun 1854.
  4. Selanjutnya UU No.5 Tahun 1974, tugas koordinasi wilayah tingkat provinsi dibebankan kepada Pembantu Gubernur.
  5. Mendasar UU No. 22 tahun 1999, berdasarkan PERDA Provinsi Jawa Timur No.5 Tahun 2001 dibentuk Bakorwil.
  6. Mendasar UU Nomor 32 tahun 2004 dibentuk Perda Prov Jatim Nomor 12 Tentang Pembentukan BAKORWILPEMBANG.
  7. Mendasar UU Nomor 23 tahun 2014 dibentuk Perda 16 tahun 2016 tentang pembentukan Bakorwilpembang Prov. Jatim, dan Pergub Jatim Nomor 134 tahun 2016.
Visi

dan Misi

VISI : Jawa Timur Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berdaya Saing Dan Berakhlak.
    MISI :
  1. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan.
  2. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Yang Inklusif, Mandiri, Dan Berdaya Saing, Berbasis Agrobisnis/Agroindustri, Dan Industrialisasi.
  3. Meningkatkan Pembangunan Yang Berkelanjutan, Dan Penataan Ruang.
  4. Meningkatkan Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik.
  5. Meningkatkan Kualitas Kesalehan Sosial Dan Harmoni Sosial.
Kedudukan

dan Tupoksi

KEDUDUKAN :
Bakorwil Merupakan Unsur Yang Membantu Gubernur Dalam Menyelenggarakan Fungsi Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah Di Wilayah Kerjanya Dipimpin Oleh Kepala Bakorwil Yang Berkedudukan Di Bawah Dan Bertanggung Jawab Kepada Gubernur Melalui Sekretaris Daerah Provinsi.

TUGAS POKOK :
Bakorwil Mempunyai Tugas Membantu Gubernur Dalam Melakukan Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Supervise, Monitoring Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Dan Tugas Pembantuan Serta Optimalisasi Pengembangan Potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

    FUNGSI :
  1. Perumusan kebijakan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya
  2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
  3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervise atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  4. Pemberdayaan dan fasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  5. Pemberian masukan/saran pertimbangan kepada Gubernur dalam pemberian penghargaan atau sanksi kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  6. Pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  7. Penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  8. Pemberian rekomendasi kepada Gubernur atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya
  9. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
  10. Pelaksanaan optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya
  11. Pelaksanaan dukungan teknis, pengembangan potensi, dan/atau dukungan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi; dan
  12. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.
Wilayah

KERJA

Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Di Madiun memiliki wilayah kerja sebanyak 10 Kabupaten/Kota meliputi 2 (dua) Kota yakni (Kota Madiun dan Kota Kediri) dan 8 (delapan) Kabupaten yakni (Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek).

Struktur

ORGANISASI

Kontak

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
[email protected]

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2024. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun