KEDUDUKAN :
Bakorwil Merupakan Unsur Yang Membantu Gubernur Dalam Menyelenggarakan Fungsi Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah Di Wilayah Kerjanya Dipimpin Oleh Kepala Bakorwil Yang Berkedudukan Di Bawah Dan Bertanggung Jawab Kepada Gubernur Melalui Sekretaris Daerah Provinsi.
TUGAS POKOK :
Bakorwil Mempunyai Tugas Membantu Gubernur Dalam Melakukan Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Supervise, Monitoring Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Dan Tugas Pembantuan Serta Optimalisasi Pengembangan Potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Di Madiun memiliki wilayah kerja sebanyak 10 Kabupaten/Kota meliputi 2 (dua) Kota yakni (Kota Madiun dan Kota Kediri) dan 8 (delapan) Kabupaten yakni (Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek).
© 2011-2024. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur