Sabtu, 08 Mei 2021 - Menghadapi hari raya idul fitri 1442 pemerintah provinsi jawa timur mengikuti arahan bapak presiden untuk melakukan larangan mudik. Hal ini dilakukan dengan memberlakukan penyekatan - penyekatan di beberapa titik perbatasan antar provinsi dan perbatasan antar kota / kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Forkopimda Jawa Timur dipimpin oleh ibu Gubernur Khofifah dan didampingi Plt. Kepala Bakorwil I Madiun Ir. Karyadi, MM, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa TImur Irjen Pol Dr Nico Afinta melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol ngawi. Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan apakah ketentuan - ketentuan penyekatan sudah bisa dilakukan dengan optimal. Masayarakat yang ingin bepergian keluar kota harus dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan tempat bekerja serta dilengkapi dengan surat bebas covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur