Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah untuk memfasilitasi sinergi antara Pemerintah dengan masyarakat. Menurut United National Development Program (UNDP), dari 14 komponen good governance terdapat tiga hal yang diusahakan dipenuhi oleh terbitnya UU tersebut, yaitu partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas. Mensikapi hal tersebut, dalam rangka percepatan terwujudnya sinergitas pengelolaan informasi dan dokumentasi pada Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil I Madiun yang mampu melibatkan partisipasi masyarakat, transparan dan akuntabel, maka Bakorwil I Di Madiun dipandang perlu menyelenggarakan Rapat Evaluasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PPID Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Bakorwil I Madiun dan UPTD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten/Kota Madiun Tahun 2019 yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Bakorwil I Madiun (Drs. Ec. Renanto Adi Raharjo) dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas Kominfo Prov. Jatim dan Komisi Informasi Prov. Jatim dan mengundang Pengelola PPID dari Kab./Kota se Bakorwil I Madiun dan UPTD Prov. Jatim di Madiun.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur