Memperhatikan isu strategis ketenagakerjaan akhir-akhir ini, Bakorwil I Madiun bekerjsama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada tanggal 14 Nopember 2018 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Peningkatan Pelatihan Tenaga Kerja Tahun 2018 untuk membahas kaitan dengan pelatihan dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kesempatan tersebut Kepala Bakorwil Madiun Bapak Dr. Gatot Gunarso mengharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan koordinasi dan kerjasama stake holder terkait untuk bersama-sama memajukan pembangunan di bidang ketenagakerjaan. Mukadi, SH, M Hum selaku Nara sumber menyampaikan bahwa ketentuan Nomor UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang – wenangan serta kejahatan atas harkat dan martabat manusia. Negara wajib membenahi keseluruhan sistem perlindungan PMI secara terpadu antara Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan mengikutsertakan masyarakat. Ada 3 (tiga) Perlindungan bagi PMI antara lain perlindungan sebelum bekerja ada 2 (dua) macam yaitu perlindungan administratif dan perlindungan teknis, perlindungan selama bekerja dan perlindungan setelah bekerja. 4 (empat) siap yang harus dimiliki oleh Calon Pekerja Migran Indoneisa (CPMI) adalah siap fisik dan mental, siap dokumen, siap bahasa dan keterampilan serta siap pengetahuan negara tujuan. Untuk mendukung peningkatan pelatihan kerja perlu dikembangkan sistem pelatihan kerja nasional yang merupakan acuan pelaksanaan pelatihan kerja disemua bidang / sektor dan juga perlunya penataan ulang sistem penempatan PMI dengan cara menata kelembagaan yang terkait dengan penempatan PMI di luar negeri serta revitalisasi balai latihan kerja dan proses sertifikasi keahlian bagi para calon PMI agar dapat meningkatkan kualitas SDM calon PMI.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur