Berita
Pelaksanaan Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran Di Kabupaten/Kota Se Bakorwil I Di Madiun Tahun 2018

Arus mudik lebaran merupakan kegiatan rutin yang di lakukan masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, saudara dan kerabatnya, pada tahun ini Hari Raya Idul Fitri di perkirakan jatuh pada Bulan Juni 2018 pada minggu kedua. Untuk menghadapi atau mengantisipasi arus mudik lebaran perlu adanya persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah untuk memperlancar arus mudik tersebut, pembangunan iInfrastruktur jalan dan jembatan merupakan salah satu cara untuk mengurangi kemacetan serta pengembangan angkutan masal sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas yang pengelolaanya sangat penting bagi pengguna jalan tranportasi sehari-hari untuk mengurangi kepadatan lalulintas baik menjelang liburan maupun menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Langkah atau kebijakan yang dipersiapkan Pemerintah, adalah memperbaiki akses jalan baik Jalan Nasional, Provinsi maupun Jalan antar wilayah Kabupaten/Kota serta penyediaan sarana angkutan transpotasi yang memadai sehingga memberikan pelayanan yang baik bagi manusia. Guna mencari solusi dalam pemecahan permasalahan dimaksud dan mendengar saran dan masukan dari Kabupaten/Kota yang terkait dengan kesiapan dalam menghadapi arus mudik lebaran, maka Bidang Sarana Prasarana Bakorwil Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kesiapan Angkutan Lebaran di Kabupaten/Kota Se Bakorwil I Madiun Tahun 2018. Infrastruktur jalan merupakan unsur penting dalam penyediaan akses mobilitas, sehingga perlu adanya upaya untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur jalan yang merata sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal agar tidak terjadi kemacetan dalam kesiapan Angkutan lebaran dalam menghadapi arus mudik lebaran Tahun 2018 khususnya di Kabupaten/Kota Se Bakorwil I Madiun. Dalam menghadapi kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2018 pembangunan dan pengelolaan infrastruktur jalan di Kabupaten/Kota diharapkan dilaksanakan dengan sistem perencanaan yang tepat serta tetap memperhatikan kewenangan daerah dan harus dipertanggung jawabkan (Akuntabel) agar tidak menimbulkan permasalahan (Disclaimer). Pemanfaatan jalan Kabupaten/Kota diharapkan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang ada di antaranya Udang-Undang Nomor : 34 Tahun 2004 tentang pemanfaatan jalan agar tidak bertentangan dengan prinsip manfaat

2018-05-08
Bidang Sarpras
1054

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun