Berita
Rapat Sinkronisasi Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dalam rangka Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pilkada Serentak se Bakorwil I Di Madiun Tahun 2018

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pilkada serentak dilakukan bertahap meliputi tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat tahun 2020, tahap kelima tahun 2022, dan tahap keenam tahun 2023 hingga dicapai pilkada serentak secara nasional pada tahun 2027. Khusus di wilayah Bakorwil I Madiun Pilkada Serentak tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 5 ( lima) Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Ponorogo dan pada tahap ketiga dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 diantaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota periode 2018 sampai dengan 2023, sedangkan di Wilayah Bakorwil I Madiun terdiri atas 5 (lima) Kabupaten/Kota meliputi Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Tulungagung. Dengan telah terbangunnya kerja sama yang melibatkan unsur penyelenggara Pilkada Serentak, Dinas/Instansi terkait lintas Sektoral dan Aparat Keamanan sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan yaitu Kepala Desa/Kepala Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat (Tiga Pilar Plus) diharapkan kesiapan dan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 27 Juni 2018 merupakan aspek penting yang harus diwujudkan termasuk sistem pengamanan mulai dari pra, pada saat sampai dengan pasca pelaksanaannya merupakan masalah krusial yang harus disiapkan agar tercipta pemilu yang jujur, transparan, legitimate dan aman yang diharapkan mampu menjadi tonggak sekaligus acuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahap berikutnya.

2018-01-30
Pemerintahan
595

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun