Rapat Koordinasi, Fasilitasi dan Sosialisasi Sertifikasi dan Pendaftaran Pangan Segar Kab./ Kota Se Wilayah Bakorwil I Di Madiun dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2017 di Ruang Rapat Lantai II Bakorwil I Di Madiun dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Bapak Kepala Bakorwil I Di Madiun yang hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi. Sesi paparan pertama dari Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur disampaikan oleh Ir. Dasih Tri Nurdiastuti, MMA. dengan tema “Sertifikasi dan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan“ dilanjutkan paparan kedua dari Kasubag Tata Usaha UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur disampaikan oleh Djafar, SH. dengan tema “Prinsip Dasar Keamanan Pangan” dilanjutkan paparan ketiga dari Kepala seksi Tanaman Buah dan Tanaman Hias Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur disampaikan oleh Ir. Siti Hidayati, MMA. dengan tema “G.A.P Tanaman Hortikultura ”, dilanjutkan Tanya Jawab dengan moderator Ir. Wuryantoro, MP. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Merdeka Madiun. Rapat Koordinasi, Fasilitasi dan Sosialisasi Sertifikasi dan Pendaftaran Pangan Segar Kab./Kota Se Wilayah Bakorwil I Di Madiun berjalan dengan lancar. Sertifikasi terhadap produk pangan segar wajib dilaksanakan dan merupakan sebuah tuntutan global, Pelaku Usaha Pertanian, Dinas/Instansi, lembaga terkait harus menyesuaikan untuk lebih kreatif menerapkan GAP standart Internasional dengan muatan lokal dengan tidak menyalahi prosedur agar Pelaku Usaha Pertanian mudah melaksanakan sesuai dengan kreteria yang dikehendaki oleh pasar global, maka Perlu adanya sosialisasi Good Agriculture Practice (GAP) dan Sertifikasi Terhadap Hasil Pangan Segar kepada Pelaku Usaha Pertanian agar terwujudnya percepatan pemahaman pentingnya Good Agriculture Practice (GAP) dan Sertifikasi Terhadap Hasil Pangan Segar ke depan dapat terwujud produk pangan segar yang memiliki kepastian jaminan mutu dan keamananannya meningkatkan nilai tambah dan daya saing pasar secara berkelanjutan serat diperlukan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta lembaga swasta terkait yang berorientasi pada penerapan GAP dan sertifikasi dan pendaftaran produk pangan segar dengan memfasilitasi proses pengurusannya agar petani dapat merasakan dampak atas pemasaran produk dan kenaikan harga secara signifikan.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur