Bidang Pembanguan Ekonomi mengadakan kegitan Koordinasi dan Inventarisasi Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Produk Pertanian di Wilayah Bakorwil I Madiun Tahun 2017 yang dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan 4 September 2017. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan mendorong kesadaran produsen untuk menuju persaingan sehat, sertifikasi produk pertanian segar sangatlah penting guna memperoleh kepercayaan konsumen. Sertifikasi produk pertanian di Wilayah Bakorwil I Madiun masih tergolong sedikit karena masih banyak Petani/Kelompok Tani/Gabungan kelompok tani/Pelaku Usaha Pertanian belum paham terhadap sertifikasi, proses pengurusannya dan belum ada kesadaran dari petani/Pelaku Usaha Pertanian untuk mensertifikasikan hasil pertanian dikarenakan meskipun tanpa sertifikasi hasil pertaniannya mereka sudah laku bahkan ada beberapa petani yang bekerja sama dengan perusahan olahan pangan atau pasar modern, namun mereka tidak pernah menuntut sertifikasi jaminan mutu serta petani/Pelaku Usaha Pertanian juga belum merasakan manfaat atau kenaikan harga yang signifikan dari produk yang sudah disertifikasikan. Banyak potensi produk tanaman segar yang ada di kabupaten/kota yang belum diajukan sertifikasi dalam era perdagangan bebas untuk memasuki pasar global, maka dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan produk tanaman segar yang masuk ke pasar modern harus sudah memiliki standart sertifikasi. Untuk mempercepat terwujudnya Sertifikasi Produk Tanaman Pangan Segar di Wilayah Bakorwil I di Madiun maka perlu adanya koordinasi yang intensif antara Petani/Pelaku usaha pertanian, Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya peran kabupaten/kota dalam pendampingan. Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dan inventarisasi akan melaksanakan Rapat Koordinasi, Sosialisasi Sertifikasi dan Pendaftaran Produk Tanaman Pangan Segar yang akan dilaksanakan pada hari selasa, 17 Oktober 2017 di Ruang Rapat Bakorwil I Di Madiun.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur