Bidang Pembanguan Ekonomi melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Mewujudkan Swasembada Daging dan Susu Melalui Program UPSUS SIWAB (Sapi Induk Wajib Bunting) Se Wilayah Bakorwil I Di Madiun Tahun 2017 yang dilaksanakan tanggal 11 September 2017 sampai dengan 25 September 2017. UPSUS SIWAB dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan tercapai pada tahun 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak. Pelaksanaan program UPSUS SIWAB yang meliputi Pemeriksaan Gangguan Reproduksi, Pelaksanaan IB dan Pemeriksaan Kebuntingan secara tehnis berjalan lancar. Dalam pelaksanaan program Upsus Siwab masih ada kecenderungan masyarakat percaya pada salah satu petugas IB (Sugesti Peternak) yang disuntikkan meskipun harus membayar. Hal ini mempengaruhi kinerja inseminator yang sudah dibagi berdasarkan wilayah kerja. Untuk menghindari hal tersebut dan untuk memperlancar pelaksanaan UPSUS SIWAB baik secara tehnis maupun administrasi maka perlu sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program UPSUS SIWAB baik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi. Untuk mempercepat terwujudnya pelaksanaan program UPSUS SIWAB di Wilayah Bakorwil I di Madiun sebagai tindak lanjut dari hasil Koordinasi dan Monitoring, Bakorwil I Di Madiun akan melaksanakan Rapat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Upsus Siwab Kabupaten/Kota Se Wilayah Bakorwil I Di Madiun yang akan dilaksanakan pada hari selasa, 24 Oktober 2017 di Ruang Rapat Bakorwil I Di Madiun.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur