Berita
Evaluasi Penguatan PPID Kabupaten dan Kota serta UPTD Prov. Jatim Di Madiun

Bakorwil Madiun menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Penguatan PPID Pada Kabupaten/Kota Se-Bakorwil Madiun dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta UPTD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten/Kota Madiun Tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2017 . Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil kegiatan Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan PPID Kab / Kota se - Bakorwil Madiun Tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2017 s/d 6 April 2017. Maksud dan Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah meningkatkan koordinasi serta mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun dan UPT Prov. Jatim di Kabupaten/Kota Madiun agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara optimal dan berkualitas, meningkatan sekaligus penguatan terhadap peran dan fungsi PPID pada Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun dan UPT Prov. Jatim di Kabupaten/Kota Madiun serta membangun komitmen bersama dalam memajukan, mendorong dan mengembangkan PPID pada Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun dan UPT Prov. Jatim di Kabupaten/Kota Madiun guna memberikan layanan informasi yang transparan, aktual, cepat, mudah dan murah. Adapun kesimpulan atau hasil dari kegiatan Rapat Evaluasi Penguatan PPID Pada Kabupaten/Kota Se-Bakorwil Madiun dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta UPTD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten/Kota Madiun Tahun 2017 ini adalah dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota sangat mengharapkan adanya sosialisasi yang jelas terkait implementasinya mengingat peraturan yang mengatur tentang PPID sebelumnya yaitu Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, sehingga hal tersebut sedikit banyak menimbulkan keresahan khususnya bagi para pengelola PPID. Selain hal itu juga perlu adanya sosialisasi keberadaan PPID kepada masyarakat luas khususnya bagi para pelajar/mahasiswa agar nantinya keberadaan dan peran PPID semakin dikenal dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan informasi dan data-data yang tersedia di Ruang Pelayanan PPID adalah informasi dan data yang akurat serta update dan dapat dipertanggung jawabkan agar dapat tercipta informasi yang informatif dan bermanfaat, karena kebanyakan pemohon informasi menggunakan data sebagai bahan penelitian.

2017-05-16
Sekretariat
1352

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun