Berita
MENDORONG PPID KABUPATEN DAN KOTA

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Madiun melaksanakan Koordinasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan PPID Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun Tahun 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2017 s/d 6 April 2017. Setelah berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, cakupan wilayah kerja Bakorwil Madiun terdiri dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagun, Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kota Madiun. Adapun maksud dan tujuan kegiatan Koordinasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan PPID Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun Tahun 2017 adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penguatan peran PPID Kabupaten dan Kota se wilayah kerja Bakorwil Madiun agar mampu memberikan pelayanan Informasi Publik secara optimal dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentan Keterbukaan Informasi Publik. Kesimpulan dari hasil kegiatan Koordinasi dan Monitoring pelaksanaan PPID Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun Tahun 2017 adalah dengan adanya perubahan nomenklatur ( SOTK ) yang baru saat ini sangat mempengaruhi keberadaan PPID Utama dimana proses transfer pemahaman tentang PPID dari pengelola yang lama ke pengelola yang baru memerlukan transisi waktu sehingga mempengaruhi proses pelayanan informasi publik, mengingat pengelola PPID Utama saat ini sebagian besar merupakan pejabat baru dibidang PPID sehingga masih belum memahami tentang arti dan peran PPID. Selain itu, beberapa PPID Utama Kabupaten dan Kota masih belum melengkapi dan memenuhi kewajibannya baik itu terkait administrasi, prosedur, maupun teknis. Namun terdapat Kabupaten yang tetap eksis dalam pengelolaan PPID Utamanya ditengah kesibukan penataan SOTK dan nomenklatur yang baru yaitu Kabupaten Magetan. PPID Utama Kabupaten Magetan bahkan mampu melakukan inovasi atau pengembangan PPID dengan pembuatan konten sampai ke desa bahkan hingga saat ini hampir 90% desa di Kabupaten tersebut telah mengenal PPID meskipun masih belum berjalan dengan maksimal. Dari hasil Koordinasi dan Monitoring pelaksanaan PPID Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun Tahun 2017 ini diharapkan kedepannya keberadaan seluruh PPID Utama di Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun dapat terus eksis dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat meskipun dalam kondisi yang sangat sulit sekalipun serta mampu bersaing dengan Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Timur dalam hal inovasi pengelolaan PPID dan pada akhirnya dalam penilaian PPID Aword yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya, PPID Kabupaten dan Kota sewilayah kerja Bakorwil Madiun mampu menjadi nominasi bahkan memperoleh penghargaan pada setiap kategori penilaian.

2017-04-10
Sekretariat
1009

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun