Berita
Kerjasama Antar Daerah (Kad) Penanganan Pgot Di Kabupaten Perbatasan Lingkup Karismapawirogo

Payung hukum berupa kesepakatan bersama tentang Kerjasama Antar Daerah (KAD) perbatasan telah di tandatangani oleh 7 (Tujuh) Kepala Daerah pada tanggal 31 Desember 2008 bertempat di Pemerintah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah yaitu Kabupaten Karang Anyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Ponorogo (Karismapawirogo) sampai dengan saat ini masih relevan dan di rasa sangat bermanfaat mengingat adanya kesamaan karakteristik budaya mataraman, oleh karena itu maka dalam Kerjasama Antar Daerah harus mengutamakan yang bersifat strategis dan prioritas, diperlukan adanya inovasi dengan berbasis kawasan, antar Provinsi dan regional. Pada tataran teknis, beberapa bidang sesuai kewenangan telah di kerjasamakan oleh masing – masing instansi diantaranya, penanganan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama isu permasalahan sosial Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. Permasalahan sosial Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) merupakan permasalahan yang bersifat komplek, maka penanganannya harus melibatkan Dinas /instansi terkait atau lintas sektoral bersifat terpadu. Dalam forum rapat tersebut, guna menekan efek jera para pelaku pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) telah di sepakati dan segera di tindak lanjuti melalui kegiatan patroli bersama pada daerah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Timur yang akan direncanakan di laksanakan pada akhir bulan maret dan bulan september tahun 2017 mendatang. Selanjutnya langkah strategis dan prioritas sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi adalah adanya fasilitasi dari Pemerintah berupa barak/tempat penampungan bagi Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di perbatasan. Demikian substansi rangkuman dalam acara Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kerjasama Antar Daerah ( KAD) Perbatasan Kabupaten lingkup Karismapawirogo bertempat di lantai II Bakorwil Madiun pada tanggal 16 Pebruari 2017.

2017-02-16
Pemerintahan
485

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun