Berdasar data Pusat Penelitian Kesehatan (PUSLITKES), di Jawa Timur diperoleh angka prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,01 % atau sekitar 568.304 orang dalam usia 10 – 59 Tahun. Seiring dengan tingginya prevalensi penyalahgunaan narkotika inilah, Badan Narkotika Nasional Provinsi akan memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal dan penegak hukum. Oleh karena itu dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Keluarga, maka Bakorwil Madiun melakukan baik Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke masing – masing Kabupaten/Kota Se Bakorwil Madiun guna terwujudnya gerakan antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus terbangun komunikasi dan konsistensi untuk ikut berpartisipasi serta berperan aktif dalam pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Peyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli s.d 3 Agustus 2016 oleh Bidang Kemasyarakatan Bakorwil Madiun meliputi koordinasi dengan Dinas, Badan, Kantor, Instansi terkait untuk mendapatkan data dan atau laporan yang riil serta Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Keluarga. Dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota se Wilayah Bakorwil Madiun, baru terbentuk 4 (empat) BNNK diantaranya : 1. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk 2. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek 3. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung 4. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar dan bagi Kabupaten/Kota yang lain masih terbentuk BNK (Badan Narkotika Kabupaten/Kota) dan diketuai langsung oleh Wakil Bupati/Wakil walikota. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota dalam rangka P4GN antara lain : a. Penyelenggaraan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada kelompok masyarakat dan institusi pendidikan. b. Penyelenggaraan pemberdayaan alternatif melibatkan semua komponen. c. Penyelenggaraan desiminasi informasi P4GN (di lingkungan keluarga, pelajar, mahasiswa, pekerja dan kelompok masyarakat). d. Pemberdayaan peran serta masyarakat. Di Kabupaten/Kota di Wilayah Bakorwil Madiun sebagian besar baru terbentuk BNK dan belum terbentuk BNNK, sehingga untuk operasional hanya tergantung dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah yang belum memadai, diharapkan segera terbentuk BNNK, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan P4GN dapat terlaksana dengan sumber dana yang ada.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur