Berdasarkan data di Wilayah Bakorwil Madiun terdapat kurang lebih 41 (empat puluh satu) UPTD Provinsi Jawa Timur, dari 41 (empat puluh satu) UPTD Provinsi Jawa Timur tersebut, 9 (Sembilan) diantaranya UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dalam rangka mensinergikan dan menyatupadukan tugas-tugas Subid Pemerintahan Umum yang antara lain kegiatan monitoring UPTD Provinsi Jawa Timur dan pada Sub Bidang Trantib dan Linmas salah satu diantaranya mempunyai tugas inventarisasi permasalahan ketentraman dan ketertiban umum, maka Bidang Pemerintahan Bakorwil Madiun belum lama ini telah melakukan monitoring ke beberapa UPTD Sosial yang ada di Wilayah Bakorwil Madiun, terutama yang bersinggungan dengan permasalahan potensi gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yaitu UPT Rehabilitasi Sosial Gepeng, UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik. Hasil monitoring pada pada UPT Rehabilitasi Sosial Gepeng penghuni panti sebanyak 100 (seratus) orang berasal dari berbagai daerah, adalah merupakan hasil razia dengan Dinas/Instansi terkait yang dilakukan terutama diperempatan jalan yang dapat dipastikan mengganggu ketertiban umum terutama para pengguna jalan. Penghuni panti dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dibina, dibekali ketrampilan sesuai kebutuhannya, kemudian dikembalikan ke keluarga ataupun masyarakat sekitar dengan harapan setelah keluar dari panti tidak menjadi profesi gepeng lagi, sementara itu UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik yang menjadikan permasalahan mendasar adalah, klien yang melarikan diri dari panti dikarenakan masih baru dan belum dapat beradaptasi dengan lingkungan, berkeliaran kemana-mana sehingga belum bisa diterima masyarakat disekitarnya dan dimungkinkan bisa melakukan tindakan kekerasan, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur