Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan PPID di Kabupaten/Kota seBakorwil Madiun Bakorwil Madiun memfasilitasi, mengkoordinasikan dan mendorong PPID Kabupaten/Kota agar pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat terlaksana dengan baik, aktual, cepat, mudah dan murah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada tiga hal yang mendasari dalam keberhasilan pelaksanaan PPID di Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun, yaitu pertama adalah komitmen pimpinan yang sangat dibutuhkan dalam penguatan peran PPID Utama di wilayahnya dengan senantiasa memberikan motivasi, dukungan penuh dalam pelaksanaan PPID di wilayahnya. Kedua adalah Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola PPID tersebut, dan yang ketiga adalah dukungan anggaran dan sarana prasarana. Dari ketiga faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan PPID di Kabupaten Kota se Bakorwil Madiun tersebut merupakan saling keterkaitan antar satu sama lain sehingga diperlukan tiga hal tersebut untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan PPID. pada tahun 2015 yang lalu ada beberapa Kabupaten/Kota wilayah Bakorwil Madiun yang mendapatkan penghargaan PPID Award yaitu Kabupaten Blitar mendapat peringkat I sebagai Kabupaten terbaik se Jatim dalam kategori Meja Layanan, dan juga Kota Blitar mendapat peringkat I sebagai Kota terbaik se Jatim dalam kategori meja layanan. sampai saat ini masih ada PPID Utama Kabupaten/Kota dan PPID Pembantu yang belum optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya seperti Kabupaten Madiun, Trenggalek dan Nganjuk. Harapannya dengan dilaksanakannya Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan PPID Kabupaten/Kota se-Bakorwil Madiun akan memberikan motivasi yang berarti bagi PPID Utama Kabupaten/Kota dan PPID Pembantu (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur