Berita
Peran Strategis FKUB Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Persatuan Nasional di Kabupaten/Kota se Wilayah Bakorwil Madiun

Untuk melihat peran strategis FKUB dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan persatuan nasional, paling kurang ada tiga lingkungan strategis yang saling terkait dan perlu dicermati, yaitu pertama mengenai landasan hukum bagi pemeliharaan kerukunan umat beragama, kedua mengenai kebijakan pemerintah dan sejumlah masalah dalam implementasinya, dan ketiga mengenai dukungan system masyarakat dan partisipasinya. Ketiga hal itu saling mengkondisikan dan menunjang upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama yang pada gilirannya merupakan elemen penting bagi pemeliharaan kerukunan nasional dan persatuan nasional Indonesia. Dalam rangka meningkatkan pembinaan kerukunan Umat Beragama dan mendorong guna memperkokoh integritas nasional serta menekan terjadinya konflik yang berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) Bakorwil Madiun mengadakan kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Inventarisasi Pemutakhiran Data FKUB se Bakorwil Madiun. Terkait pembinaan, fasilitasi dan sosialisasi terhadap organisasi keagamaan maupun kepercayaan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil Madiun telah melakukan berbagai bentuk upaya pembinaan baik bersifat umum maupun teknis dengan mengadakan beberapa kegiatan berupa pembinaan, workshop/seminar, pendidikan dan pelatihan teknis Kader FKUB serta sosialisasi aturan perundangan-undangan yang terkait dengan keagamaan dan toleransi antar umat beragama, meningkatkan solidaritas antar intern sesama umat beragama, dan meningkatkan kerja sama antar umat beragama melalui kegiatan sosial kemasyarakatan; Terkait adanya permasalahan serta kegiatan-kegiatan dakwah yang mengandung hasutan serta pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang difasilitasi oleh Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama yaitu Pemerintah Daerah dalam hal ini Bakesbangpol serta dengan melibatkan Kementerian Agama, Kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kepolisian melakukan dialog dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk meredam dan mencari solusi terkait adanya permasalahan serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.

2016-05-17
Pemerintahan
519

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun