Berita
PASIEN SKIZOFRENIA (GANGGUAN JIWA) DI KABUPATEN MADIUN TERNYATA BISA SEMBUH

Tingginya angka pemasungan di Kab. Madiun disebabkan beberapa hal diantaranya faktor budaya yang menganggap penderita gangguan jiwa sebagai aib keluarga, faktor ekonomi, dan keluarga yang tidak mampu mengobatkan, karena itu pemasungan banyak terjadi di daerah pedesaan. Program bebas pasung terdapat tiga poin yaitu : Membebaskan dari pemasungan, Mencegah pemasungan dan Mencegah yang sudah dibebaskan dipasung kembali. Tahapan pembebasan pasien jiwa yang dipasung akan dimulai dari injeksi obat ditempat pasien. Injeksi obat itu akan dilakukan selama kurun waktu seminggu berturut-turut. setalah itu pasien dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan menjalani perawatan secara intensif selama seminggu. menginjak minggu kedua dirumah sakit pasien akan menjalani rehabilitasi selama 2 (dua) minggu, Minggu keempat pasien akan mengalami stabilisasi. Dan setelah itu baru boleh pulang. Setelah kembali ke rumah pasien jiwa tetap akan dipantau oleh kader kesehatan. Mereka akan diawasi penangnannya oleh keluarga sampai dengan disiplin minum obat. Realisasi program ini tidaklah mudah apalagi kelaurga pasien biasanya khawatir pasien bisa membahayakan lingkungan, keluarga, dan diri sendiri. Seperti yang terjadi pada pasien Mujiono yang tinggal di desa Bader Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dengan penanganan dan pengawasan secara intensif dari keluarga maupun pemerintah yang akhirnya sembuh dari penyakit Skizofrenia yang telah dideritanya selama 20 tahun saat ini Mujiono sudah bisa berternak kambing secara mandiri. Dari 62 penderita skizofrenia di Kab. Madiun yang terdiri dari 14 pasung, 51 Sembuh dan 4 diantaranya meninggal dunia. Hadir dalam monitoring Penderita Skizofrenia yang dipasung Tanggal 11 April 2016 di Kabupaten Madiun, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Kab. Madiun, Kepala Desa Bader, Sekretaris desa Bader, Pendamping, Dinas Kesehatan Kab. Madiun dan Tim dari Bakorwil Madiun.

2016-05-02
Kemasyarakatan
372

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun