Berita
RAPAT SINKRONISASI KERJA SAMA ANTAR DAERAH (KAD) LINGKUP KARISMAPAWIROGO DAN PAWONSARI DI BAKORWIL MADIUN

Keterbatasan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan, oleh karena itu daerah dituntut lebih proaktif dan melakukan inovasi untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dalam rangka mengembangkan serta mengoptimalkan semua potensi yang ada dalam daerahnya melalui upaya kerja sama antar daerah guna menyelenggarakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama antar daerah menjadi salah satu alternatif yang didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi, sinergis dan saling mengungtungkan terutama dalam bidang-bidang yang menyangkut kepentingan lintas wilayah. Selanjutnya mensikapi realita bahwa Kerja sama Antar Daerah (KAD) perbatasan pada lingkup Karismapawirogo dan Pawonsari memiliki arti strategis dengan issu dan permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan secara komprehensif antar daerah khususnya berkaitan dengan isu kebencanaan, infrastruktur dan isu kawasan Provinsi (KSP) pada wilayah Perbatasan sebagai skala prioritas untuk segera di wujudkan maka, Bakorwil Madiun menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Kerja sama Antar Daerah (KAD) lingkup Karismapawirogo dan Pawonsari di Bakorwil Madiun, guna terciptanya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik pada kawasan tersebut yang merupakan daerah lintas batas antara Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksanaan Kerja sama lingkup Kerja sama Antar Daerah (KAD) Karismapawirogo dan Pawonsari secara umum telah berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan beberapa produk naskah Perjanjian Kerja sama sesuai kebutuhan masing – masing daerah, namun perlu adanya upaya untuk mendorong agar pelaksanaan kerja sama antar daerah dapat mewujudkan produk perjanjian kerja sama yang aplikatif tidak terjebak pada bentuk kerja sama yang formalitas sehingga dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut; Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi pengembangan wilayah melalui konsep Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) Provinsi, sebagaimana telah difasilitasi Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka menyerap aspirasi dan usulan Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan yang diharapkan ditindaklanjuti pada forum musrenbang sehingga dalam kontek pengembangan wilayah perbatasan diperlukan adanya keterpaduan program kegiatan skala prioritas di wilayah tersebut sebagai acuan pelaksanaan kerja sama antar daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan; Kerja sama antar daerah merupakan aspek penting pada era otonomi daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan yang diharapkan mampu dilaksanakan oleh masing – masing daerah melalui wadah kerja sama antar daerah yang telah ada, namun perlu adanya upaya untuk mengarahkan kerja sama yang lebih aplikatif mengacu pada peraturan perundangan terkait; Kerja sama bidang kebencanaan dan penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan pengembangan ekonomi kawasan terpadu merupakan isu aktual diwilayah perbatasan khususnya lingkup Kerja sama Antar Daerah (KAD) Karismapawirogo dan Pawonsari, sehingga perlu adanya dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait diwilayah dalam rangka mewujudkan produk perjanjian kerja sama antar daerah terkait isu dimaksud pada lingkup kerja sama tersebut; Optimalisasi peran Sekretariat Bersama (Sekber) Badan Kerja sama Antar Daerah (BKAD) lingkup kerja sama antar daerah yang telah ada diharapkan mampu diwujudkan melalui kegiatan inventarisasi potensi kerja sama, evaluasi pelaksanaan kerja sama serta fasilitasi pelaksanaan perjanjian kerja sama antar daerah sesuai potensi dan kebutuhan riil masing – masing daerah; Dukungan anggaran merupakan aspek penting dalam pelaksanaan kerja sama antar daerah, sehingga masing – masing daerah harus mampu memanfaatkan secara tepat even musrenbang dalam rangka mendapatkan dukungan anggaran dan Bappeda Provinsi diharapkan dapat menempatkan peran strategisnya dalam mendukung kearah terlaksananya program kegiatan kerja sama antar daerah khususnya di wilayah perbatasan.

2016-04-06
Pemerintahan
200

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun