Data dan informasi mempunyai arti yang sangat penting terutama dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data dan informasi sebagai dasar dalam melakukan analisa untuk penyusunan perencanaan, pelaporan dan evaluasi suatu kegiatan. Data yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bisa dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan baik perencanaan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang, selain itu juga bisa digunakan untuk memprediksi keadaan yang akan dan mungkin terjadi di masa yang akan datang. Data dan informasi juga bisa dipakai dasar dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dan yang tersebar di berbagai Badan/Dinas/Instans dan stakeholder terkait diperlukan komunikasi dan kerjasama yang baik dan harmonis. Hal ini juga perlu didukung dengan sistem yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Keterisian data SIPD pada kabupaten/Kota merupakan indikator atas kepedulian akan arti pentingnya data dan informasi. Bakorwil Madiun pada pertengahan bulan Februari 2016 mendapatkan amanah dari Bappeda Provinsi Jawa Timur untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi serta Laporan Pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun Tahun 2015. Sebagai tindaklanjut atas amanah tersebut maka Bakorwil Madiun telah melakukan kegiatan monev SIPD Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun pada akhir bulan Pebruari s/d awal bulan Maret 2016 dengan hasil antara lain sebagai berikut : 1. Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun secara umum telah melaporkan kegiatan pengelolaan SIPD tahun 2015 kecuali Kota Madiun dan Kabupaten Ponorogo 2. Bappeda Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun telah mengirimkan usulan nama operator SIPD Tahun 2016 untuk ditetapkan menjadi anggota Sekretariat Tim SIPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 3. Keterisian data SIPD pada Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun khususnya pada Kabupaten/Kota yang Kepala Daerah - nya baru dilantik oleh Gubernur Jawa Timur dapat dijadikan rujukan awal atau bahan masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah khususnya RPJMD maupun RKPD 4. Keterisian data SIPD tahun 2015 pada Kabupaten/Kota se Bakorwil Madiun bervariasi dan Kabupaten/Kota juga telah mengalokasikan anggaran SIPD tahun 2015 dan 2016 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. 5. Kabupaten/Kota mengusulkan agar Bappeda Provinsi Jawa Timur memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Bintek SIPD Hasil monev SIPD tersebut telah dilaporkan Ke Gubernur Jawa Timur dan yang utama dalam pengelolaan SIPD adalah koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dan harmonis dari berbagai fihak terkait agar keterisian data SIPD dapat meningkat dan yang terpenting yaitu data harus tepat, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga DATA SIPD tersebut bisa memberikan guna dan manfaat bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur