ORMAS dan LSM dipahami sebagai salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat bangsa, negara dalam rangka memperjuangkan hak-hak sipilnya. Sedangkan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar (good governance) disamping adanya lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah, maka masih diperlukan pengawasan oleh masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
Mengingat peran strategis yang dimiliki Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dalam mendukung kearah terwujudnya pelaksanaan pemerintahan yang baik dan benar (good governance), maka perlu adanya upaya Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendorong agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang ada di wilayahnya dapat melaksanakan perannya secara tepat tidak menyimpang dari tujuan yang tercantum dalam AD/ART.
Mensikapi hal tersebut, Bakorwil Madiun sebagai unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur di wilayah telah melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Inventarisasi Data Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / Organisasi Masyarakat (Ormas) se Bakorwil Madiun untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil Madiun dalam rangka optimalisasi peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) di wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Bakorwil Madiun telah memperoleh informasi dan gambaran riil terkait Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) di wilayah, bahwa Keberadaan dan perkembangan Ormas/LSM di wilayah Bakorwil Madiun dinamis dan memiliki trend meningkat dari tahun ke tahun, namun dari aspek legalitas perlu dilakukan upaya pendataan secara terpadu unsur terkait di wilayah guna mendapatkan data yang valid termasuk status keberadaan ormas yang telah memeiliki Surat Keterangan Terdaftar( SKT) dan berbadan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM setempat.
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan Ormas/LSM Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Bakorwil Madiun secara umum telah melakukan berbagai bentuk upaya pembinaan baik bersifat umum maupun tehnis yang mengarah pada pemberdayaan Ormas/LSM agar mampu berperan secara tepat dan optimal guna mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah dengan tetap mentaati peraturan perundangan yang mengatur.
Selanjutnya diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mampu mendorong kepada Kabupaten/Kota untuk mewujudkan sistem pendataan, pembinaan dan pengawasan yang tepat terhadap Ormas/LSM untuk mengetahui keberadaannya secara valid serta melakukan optimalisasi peran dan fungsi Forkopimda, MUI, FKUB serta RT/RW dalam rangka mengantisipasi terhadap aktifitas Ormas/LSM yang melakukan kegiatan menyimpang dari tujuan yang tercantum dalam AD/ART seperti yang terjadi pada Ormas Gafatar.
© 2011-2024. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur