Terlaksananya Program Raskin sesuai dengan Pedomanan Umum Raskin yaitu berkurangnya beban pengeluaran rumah tangga sasaran (RTS) berdasarkan data BPS melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 15 Kg per RTS per bulan dengan harga tebus Rp. 1.600 per Kg. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari s.d 3 Pebruari 2016 oleh Bidang Kemasyarakatan Bakorwil Madiun meliputi koordinasi dengan Dinas, Badan, Kantor, Instansi terkait untuk mendapatkan data dan atau laporan yang riil. Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2015 di Wilayah Bakorwil Madiun, Bulan Januari sampai dengan Desember 2015 telah terdistribusi semuanya sebesar 195.573.120 Kg yang diterimakan kepada 586.523 RTS-PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat). Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran Raskin Tahun 2015 di wilayah Bakorwil Madiun secara umum telah berjalan dengan baik, lancar dan aman, dimana beberapa Pemerintah Kabupaten Kota telah mengalokasikan dana sharingnya untuk mendampingi Program Raskin tersebut diantaranya Kota Blitar, Kota Madiun serta Kabupaten Pacitan dalam bentuk Raskinda.
© 2011-2023. All Rights Reserved.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur