Berita
DETEKSI DAN CEGAH DINI GANGGUAN TRANTIBUM

Perkembangan situasi dan kondisi baik sosialpolitik dan budaya yang berkembang pesat pada era otonomi daerah, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan (deteksidini) dengan melibatkan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya konflik yang lebih luas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, selanjutnya tugas dan kewajiban penanganan ketentraman dan ketertiban wilayah merupakan tugas terpadu/bersama antara TNI – POLRI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Dialog dengan masyarakat secara langsung sanga tdiperlukan guna mengumpulkan informasi tentang potensi gangguan trantibum dimasyarakat serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam hal deteksi dini, guna mendukung terciptanya kondisi yang kondusif, maka Bakorwil I di Madiun pada tanggal 27 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat Bakorwil I di Madiun telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Deteksi dan Cegah Dini Gangguan Trantibum dalam menyambut Tahun Baru 1440 H dan 2019 M serta Pemilihan Umum Tahun 2019 se wilayah Bakorwil I di Madiun dengan menghadirkan 90 (Sembilan puluh) peserta rapat dari Kabupaten/Kota se Bakorwil I di Madiun, sedangkan nara sumber dari KPU JawaTimur, Polda Jawa Timur Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Kepala Bakorwil Madiun Dr. Gatot Gunarso dalam sambutannya menyampaikan arahan bahwa dengan rapat koordinasi ini diharapkan akan terwujud dan terciptanya situasi dan kondisi yang aman, tertib dan terkendali serta kondusif terutama dalam menyambut tahun baru muhaaram 1140 dan tahun 2019 serta pemilu tahun 2019 se Bakorwil Madiun. Dengan deteksi dan cegah dini gangguan trantibum, maka akan dapat mengurangi dan meminimalalisir gesekan, konfik dan kerawanan sosial di masyarakat. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito menyampaikan materinya bahwa kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat, maka melalui proses pesta demokrasi rakyat yang luber dan jurdil tiap 5 tahun di Indonesia diharapkan dapat memilih calon legislatif yaitu calon wakil rakyat maupun DPD baik di Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta calon Presiden dan Wakil Presiden. Tentunya pelaksanaan Pemilu tahun 2019 harus disiapkan dengan baik (melalui proses tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan ) dan melibatkan stakeholder terkait agar telaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar. Kemudian narasumber dari Polda Jatim menyampaikan materinya, bahwa salah satu peran POLRI adalah meningkatkan efektivitas pembinaan kamtibmas dan kesadaran hokum terhadap masyarakat, harus mampu melaksanakan evaluasi setiap kegiatan dilingkungan masyarakat dengan merangkul Toga, Tomas dan Karang Taruna guna menjadi mitra dalam mengembangkan peran keikutsertaan demi terwujudnya sistem Kamtibmas yang kondusif. Sasaran deteksi intelijen pada hakekatnya meliputi dinamika dan perubahan seluruh aspek kehidupan masyarakat baik yang bersifat statis maupun dinamis. Kemudian Satpol PP dalam penertiban suatu wilayah adalah merupakan peran dari Polisi Pamong Praja untuk mencegah dan menertibkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan pelaksanaan Perda, terutama yang menyebabkan terjadinya gangguan terhadap ketertiban dan ketentraman masyarakat di berbagai zona publik. Dengan rapat deteksi dan cegah dini dalam gangguan trantibum ini diharapkan dapat tercipta situasi dan kondisi yang aman, tentram, tertib dan terkendali serta kondusif di wilayah Bakorwil I di Madiun terutama dalam menghadapi dan menyambut tahun baru muhaaram 1140 dan tahun 2019 serta pemilu tahun 2019 se Bakorwil Madiun.

2018-08-27
Bidang Pemerintahan
1989

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun