Berita
Koordinasi dan Monitoring Penanganan PMKS pada Kabupaten atau Kota Se Wilayah Bakorwil I di Madiun

Kesejahteraan sosial dilaksanakan dalam rangka mencapai kondisi kehidupan masyarakat yang sejahtera jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan harkat dan martabat manusia. masih banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum mendapatkan akses pelayanan, masih tingginya jumlah fakir miskin, kurangnya sarana prasarana dalam penanganan PMKS. Dalam Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Salah satu masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial adalah penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Gangguan jiwa dapat disembuhkan dengan penanganan yang benar, dengan kasih sayang, medis, dan bukan dengan cemoohan. Begitu terdapat gejala langsung ditindak medis, maka itu akan mempermudah penyembuhan. Dengan dukungan keluarga dan sosial masyarakat disekitarnya. Dalam kesempatan ini Bakorwil I di Madiun yang di tangani oleh Bidang Kemasyarakatan telah mengadakan kegiatan Koordinasi dan Monitoring Penanganan PMKS pada Kabupaten/Kota Se Wilayah Bakorwil I di Madiun (Penanganan ODGJ) yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli s.d 7 Agustus 2017 di Dinas Sosial pada Kabupaten/Kota se Wilayah Bakorwil I di Madiun. Pada setiap Kabupaten/Kota di Wilayah Bakorwil I di Madiun terdapat penderita gangguan jiwa cukup signifikan. Kondisi penderita gangguan jiwa pada umumnya semalam diisolasi dirumah dan setelah menjalani perawatan medis yang bersangkutan bisa sembuh total. Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam koordinasi lapangan ini antara lain upaya yang dilakukan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk mencegah kambuhnya penderita gangguan jiwa pasca perawatan Rumah Sakit Jiwa maupun UPT Dinas Sosial dengan menyarankan selalu mengkonsumsi obat – obatan anti septik dan terapi sebagai bentuk pengobatan Psikologis juga ditunjang dukungan dan perhatian dari orang – orang terdekat sipenderita dengan tetap mengenali tanda – tanda episode akut serta sikap terbuka pada orang lain. Kabupaten/Kota mengharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Panti Sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa, karena belum semua Kabupaten/Kota di Wilayah Bakorwil I di Madiun ada UPT Rehabilitasi Sosial.

2017-08-07
Kemasyarakatan
1817

Kontak

Informasi untuk menghubuungi kami

Alamat :
Jalan Pahlawan No.31 Kota Madiun

Email :
bakorwilmadiun@gmail.com

Telepon :
(0351 464151)

Media Sosial

© 2011-2023. All Rights Reserved.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Bakorwil I Madiun